Ga Punya Otak



Dalam beberapa diskusi yang kami jalani pada kegiatan yang dilakukan oleh tim 10-advokat, sering saya melontarkan bahwa orang-orang yang tergabung pada tim-10-advokat, adalah orang-orang yang tidak punya otak atau nihil otak, alias tak pernah mikir terhadap hal-hal yang sudah, akan dan senantiasa dijalankan oleh anggota yang tergabung pada tim-10-advokat ini. Makna ga punya otak dalam pengertian bahasa indonesia sehari-hari, mudah dimengerti sebagai orang-orang bodoh yang tak berpendidikan, apakah benar demikian dialami oleh advokat pada tim-10-advokat?
Maksud pemberian julukan ga punya otak disini yaitu karena orang-orang yang tergabung pada tim-10-advokat adalah orang-orang yang berdedikasi luhur, murni, dan tulus yang untuk tergabung dalam tim ini, untuk menjalankan profesi advokat, mereka akan melakukan tanpa pamrih, tanpa honorarium, bahkan tanpa penghargaan sekalipun, baik dari klien atau pihak manapun yang secara langsung tak langsung telah menerima ‘bantuan-hukum’ dari anggota tim-10-advokat, dan tentunya pemberian bantuan hukum akan dijalankan sesuai dengan kemampuan [kami] dalam satu kesatuan tim-10-advokat untuk memberi bantuan hukum ke masyarakat. Julukan ga punya otak sesungguhnya dapat dimaknai bahwa secara pribadi anggota tim-10-advokat mengabaikan rasa takut, rasa cemas, rasa kekurangan, bahkan tidak sedikit-pun anggota tim-10-advokat mengalami kesulitan secara pribadi dalam menjalankan dan tergabung pada kegiatan yang tengah berlangsung. Namun bersyukur segala kecemasan tersebut dapat diatasi bersama-sama, karena kami sadar, kami lakukan bukan untuk kepentingan pribadi [individual].
Profile dari anggota Tim-10-Advokat sendiri bukanlah orang-orang bodoh yang tak memiliki latar belakang pendidikan hukum, minimum mereka memiliki pendidikan S.1 hukum memiliki lisensi / izin advokat PERADI, dan tidak sedikit yang berpendidikan setara Magister [S.2], menjalankan profesi dosen di fakultas hukum, serta ikut aktif dalam berbagai kegiatan seputar profesi advokat atau organisasi sosial lain di Indonesia. Namun, mengapa saya menjuluki ‘ga-punya-otak’ ? karena pada saat ini, sangat sulit sekali menemukan orang-orang yang berkenan memberi bantuan [hukum] kepada sesama manusia, baik itu dalam bentuk bantuan waktu, tenaga, pemikiran, bahkan tidak sedikit uang yang dikeluarkan, secara bersama-sama untuk kepentingan profesi-advokat maupun kepentingan orang lain. Ada pula pihak mengatakan kami ini bodoh, karena memberi atau melakukan yang sia-sia, namun kebodohan ini-lah sesungguhnya yang tak disadari oleh orang yang berkomentar, bahwa banyak manusia lain yang sangat membutuhkan “kebodohan”, dari para advokat di Indonesia, namun mereka tak berkenan membagi kebodohan ini kepada orang lain.
Makna lain “ga punya otak”, karena sesungguhnya orang-orang yang tergabung pada tim-10-advokat, sesungguhnya orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi, memiliki kecerdasan yang sangat baik, bahkan dalam beberapa kali diskusi, akan terlihat seperti wajah orang bodoh yang berdiskusi, namun setelah diskusi berlangsung, banyak masukan yang sangat cerdas disampaikan melalui email, yang terkadang masukan ini sangat tidak bisa dipikirkan ketika diskusi berlangsung. Terkadang dari hal yang sederhana dan terkesan bodoh atau sia-sia, merupakan solusi jitu dalam penyelesaian sengketa, dan ini sangat jarang di fahami masyarakat.  Demikian pula, karena asiknya mengurus dan diskusi terhadap sebuah kasus hukum, kami lupa menempatkan diri siapa senior dan junior bahkan kami lupa membedakan usia yang lebih tua atau yang lebih muda. Bersyukur hingga saat ini hal tersebut tidak menjadi persoalan serius, bahkan [dengan] peniadaan batas ini, kami tetap tidak melupakan untuk tetap saling menghormati.
Semoga Kerjasama tim-10-advokat terus berlangsung dan dapat terus bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di Indonesia. Demikian pula, julukan ga-punya-otak tersebut tetap bermakna bagi masyarakat.  
Salam hormat & terimakasih kami untuk tim-10-Advokat.