Dalam beberapa
diskusi yang kami jalani pada kegiatan yang dilakukan oleh tim 10-advokat,
sering saya melontarkan bahwa orang-orang yang tergabung pada tim-10-advokat,
adalah orang-orang yang tidak punya otak atau nihil otak, alias tak pernah
mikir terhadap hal-hal yang sudah, akan dan senantiasa dijalankan oleh anggota
yang tergabung pada tim-10-advokat ini. Makna ga punya otak dalam pengertian
bahasa indonesia sehari-hari, mudah dimengerti sebagai orang-orang bodoh yang
tak berpendidikan, apakah benar demikian dialami oleh advokat pada
tim-10-advokat?
Maksud
pemberian julukan ga punya otak disini yaitu karena orang-orang yang tergabung
pada tim-10-advokat adalah orang-orang yang berdedikasi luhur, murni, dan tulus
yang untuk tergabung dalam tim ini, untuk menjalankan profesi advokat, mereka
akan melakukan tanpa pamrih, tanpa honorarium, bahkan tanpa penghargaan
sekalipun, baik dari klien atau pihak manapun yang secara langsung tak langsung
telah menerima ‘bantuan-hukum’ dari anggota tim-10-advokat, dan tentunya
pemberian bantuan hukum akan dijalankan sesuai dengan kemampuan [kami] dalam
satu kesatuan tim-10-advokat untuk memberi bantuan hukum ke masyarakat. Julukan
ga punya otak sesungguhnya dapat dimaknai bahwa secara pribadi anggota
tim-10-advokat mengabaikan rasa takut, rasa cemas, rasa kekurangan, bahkan
tidak sedikit-pun anggota tim-10-advokat mengalami kesulitan secara pribadi dalam
menjalankan dan tergabung pada kegiatan yang tengah berlangsung. Namun
bersyukur segala kecemasan tersebut dapat diatasi bersama-sama, karena kami
sadar, kami lakukan bukan untuk kepentingan pribadi [individual].
Profile dari
anggota Tim-10-Advokat sendiri bukanlah orang-orang bodoh yang tak memiliki
latar belakang pendidikan hukum, minimum mereka memiliki pendidikan S.1 hukum
memiliki lisensi / izin advokat PERADI, dan tidak sedikit yang berpendidikan setara
Magister [S.2], menjalankan profesi dosen di fakultas hukum, serta ikut aktif
dalam berbagai kegiatan seputar profesi advokat atau organisasi sosial lain di
Indonesia. Namun, mengapa saya menjuluki ‘ga-punya-otak’ ? karena pada saat
ini, sangat sulit sekali menemukan orang-orang yang berkenan memberi bantuan [hukum]
kepada sesama manusia, baik itu dalam bentuk bantuan waktu, tenaga, pemikiran,
bahkan tidak sedikit uang yang dikeluarkan, secara bersama-sama untuk
kepentingan profesi-advokat maupun kepentingan orang lain. Ada pula pihak
mengatakan kami ini bodoh, karena memberi atau melakukan yang sia-sia, namun
kebodohan ini-lah sesungguhnya yang tak disadari oleh orang yang berkomentar,
bahwa banyak manusia lain yang sangat membutuhkan “kebodohan”, dari para
advokat di Indonesia, namun mereka tak berkenan membagi kebodohan ini kepada
orang lain.
Makna lain “ga
punya otak”, karena sesungguhnya orang-orang yang tergabung pada
tim-10-advokat, sesungguhnya orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi,
memiliki kecerdasan yang sangat baik, bahkan dalam beberapa kali diskusi, akan
terlihat seperti wajah orang bodoh yang berdiskusi, namun setelah diskusi
berlangsung, banyak masukan yang sangat cerdas disampaikan melalui email, yang
terkadang masukan ini sangat tidak bisa dipikirkan ketika diskusi berlangsung. Terkadang dari hal yang sederhana dan
terkesan bodoh atau sia-sia, merupakan solusi jitu dalam penyelesaian sengketa,
dan ini sangat jarang di fahami masyarakat.
Demikian pula, karena asiknya mengurus dan diskusi terhadap sebuah kasus
hukum, kami lupa menempatkan diri siapa senior dan junior bahkan kami lupa
membedakan usia yang lebih tua atau yang lebih muda. Bersyukur hingga saat ini
hal tersebut tidak menjadi persoalan serius, bahkan [dengan] peniadaan batas
ini, kami tetap tidak melupakan untuk tetap saling menghormati.
Semoga Kerjasama
tim-10-advokat terus berlangsung dan dapat terus bermanfaat bagi masyarakat
yang membutuhkan bantuan hukum di Indonesia. Demikian pula, julukan ga-punya-otak
tersebut tetap bermakna bagi masyarakat.
Salam hormat & terimakasih
kami untuk tim-10-Advokat.