Permintaan dari Penegak Hukum Non-AS

Permintaan dari Penegak Hukum Non-AS
Undang-undang AS memberikan wewenang Twitter untuk menanggapi permintaan
informasi pengguna dari lembaga penegak hukum asing yang dikeluarkan
melalui pengadilan AS baik dengan cara perjanjian bantuan hukum timbal
balik atau surat rogatory. Ini adalah kebijakan kami untuk menanggapi
pengadilan AS memerintahkan permintaan.

Requests From Non-U.S. Law Enforcement
U.S. law authorizes Twitter to respond to requests for user information
from foreign law enforcement agencies that are issued via U.S. court
either by way of a mutual legal assistance treaty or a letter rogatory.
It is our policy to respond to such U.S. court ordered requests.