Kuasa Hukum Denny Indrayana Belum Siap Mengajukan Jawaban

Sidang 8 Januari 2013 ini dilanjutkan kembali, antara 10 advokat melawan Tergugat Denny Indrayana. Sidang dibuka dan terbuka untuk umum dengan agenda persidangan Jawaban Tegugat. Hari ini sidang dihadiri hanya 2 dari 13 kuasa hukum Tergugat & Para Tergugat [asli].

Namun sangat disayangkan, sidang yang telah ditunda selama hampir 3 minggu (sejak pertengahan desember 2012) Kuasa Hukum Tegugat Denny Indrayana, tidak siap untuk mengajukan berkas JAWABAN Tergugat (menurut keterangan jawaban masih belum selesai direvisi oleh Tergugat asli?).

Sidang ditunda tanggal 15 Januari 2013 (selasa) minggu depan. Semoga setelah penundaan ini, Kuasa Hukum Denny Indrayana mampu secara disiplin memenuhi kewajibannnya untuk melaksanakan prosedur / tahapan persidangan.

Akankah perkara ini akan menempuh penyelesaian secara perdamaian?
Perdamaian pada prinsipnya sangat disambut baik oleh Para Penggugat, dimana beberapa point perdamaian akhir telah disampaikan Para Penggugat Asli kepada Kuasa Tergugat. Apakah Tergugat asli menyetujui?